Sempat jadi DPO, Tersangka Korupsi Dermaga Yarmatum Wondama Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan
Jumat, 27 Oktober 2023 – 21:10 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menangkap DPO tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun (kiri) di Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/HO Kejati Papua Barat)
"Tiga orang sudah menjalani hukuman penjara, sementara satu tersangka baru ditangkap," ungkap Billy.
Baca Juga:
Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor Print-02/R.2/Fd.1/06/2022 tertanggal 14 Juni 2022. (antara/jpnn)
Tim Tabur menangkap tersangka korupsi Dermaga Yarmatum Wondama. Tersangka sempat masuk dalam DPO kejaksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Ketua BEM FH UBK Soal Imunitas Jaksa: Mereka Bisa Jadi Lembaga Super Power