Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Ternyata...

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).
Hal itu setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Abdul Manaf tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kami lakukan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/4) malam.
Zulpan menyebutkan dalam foto yang ada, memang pelaku yang mengenakan topi di lokasi mirip Abdul Manaf.
Namun, hasil pencocokan menggunakan teknologi face recognition tingkat akurasinya tidak 100 persen.
Lantas, polisi menguji wajah Abdul menggunakan alat yang sama.
Hasilnya, dipastikan bahwa Abdul bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Bukti polisi ternyata meleset.
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang