Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).
Hal itu setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Abdul Manaf tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kami lakukan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/4) malam.
Zulpan menyebutkan dalam foto yang ada, memang pelaku yang mengenakan topi di lokasi mirip Abdul Manaf.
Namun, hasil pencocokan menggunakan teknologi face recognition tingkat akurasinya tidak 100 persen.
Lantas, polisi menguji wajah Abdul menggunakan alat yang sama.
Hasilnya, dipastikan bahwa Abdul bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Bukti polisi ternyata meleset.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam