Sempat Kabur ke Bengkulu, DPO Penyiraman Air Keras Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Lihat

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga DPO penyiraman air keras terhadap Aminudin, 50, dan penusukan terhadap Robani, 30, warga Jalan Padat Karya Kelurahan Talang Jambe Kec Sukarami, Palembang.
Pelaku bernama Riki Sepriawan alias Kiki, 27, warga Jalan KH Azhari, Lorong Kamasan, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Kiki yang sempat kabur ke Bengkulu, diamankan di tempat persembunyiannya Kabupaten Kepahiyang, Bengkulu, Sabtu, (8/5), sekitar pukul 15.30 WIB.
Karena melawan, pelaku terpaksa ditindak tegas.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Sebelumnya, petugas sudah menangkap rekan pelaku yakni Erwin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah putra mengatakan, pelaku Kiki ini merupakan rekan dari pelaku Erwin yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
“Pelaku ditangkap anggota kita di Bengkulu, dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan anggota saat ditangkap,” ujarnya, Senin (10/5).
Ia menjelaskan, bahwa masih ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran.
“Masih ada dua pelaku lagi yang masih buron dan nama sudah kita kantongi, kami tak segan-segan melumpuhkan jika saat ditangkap melawan,” jelasnya.
Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga DPO penyiraman air keras terhadap Aminudin, 50, dan penusukan terhadap Robani, 30, warga Jalan Padat Karya Kelurahan Talang Jambe Kec Sukarami, Palembang.
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta