Sempat Kabur ke Papua Nugini, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

jpnn.com - JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/2), menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Adapun RHP merupakan tersangka suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa RHP sempat melarikan diri ke Papua Nugini atau PNG.
Sejak Juli 2022, tim KPK melakukan pencarian terhadap tersangka RHP.
Tim juga berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini.
"Koordinasi itu dilakukan untuk mencari keberadaan DPO di negara yang berbatasan dengan Papua,” kata Ali Fikri menjawab pertanyaan ANTARA, Minggu (19/2) malam.
Dalam pesan singkatnya, Ali mengakui awal Februari 2023, tim KPK mendapat informasi bahwa DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua.
"Hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka dan saat ini telah berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja," ungkap Ali.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti