Sempat Kabur, Terduga Penikam Pedagang Bakso Keliling Ditangkap Polisi

jpnn.com - MANADO - Terduga penikam pedagang bakso keliling di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratatotok.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Mitra, itu ditangkap petugas pada Minggu (22/1) di wilayah Kecamatan Tombatu, Mitra.
“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast di Manado, Senin (23/1).
Dia mengatakan kasus penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Mitra pada Rabu 21 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 WITA.
Saat itu, korban bernama Martono (50), warga Kecamatan Ratatotok sedang melayani seorang pembeli.
Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang.
“Kemudian, (pelaku) melarikan diri,” katanya.
Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.
Terduga penikam pedagang bakso keliling di Minahasa Tenggara ditangkap polisi. Terduga pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah tempat.
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Truk Bermuatan 8 Ton Telur Terbalik di Jalintim Pangkalan Kerinci, Ini Dugaan Penyebabnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat