Sempat Kejar-kejaran, Empat WNA Ditangkap Imigrasi di Kalibata City
Cucu menambahkan, untuk WN Bangladesh bermasalah pada over stay dan satunya lagi tak bisa menunjukkan paspor. Sementara kedua WN Nigeria juga tak dapat menunjukkan paspor. Menurut pengakuan mereka selama ini di Jakarta tidak melakukan kerjaan apa-apa.
"Mereka sudah over stay selama 1 bulan dan 3 WNA lagi akan diperiksa paspornya. Nanti akan kelihatan siapa sponsornya. Jika dalam pemeriksaan nanti mereka tidak bisa menunjukkan paspor maka mereka akan disidangkan projustisia," urai Cucu Koswala pada wartawan.
Saat ini ada penurunan tingkat keberadaan WNA illegal di Apartemen Kalibata City. Kedepan akan ditekan lagi sehingga tidak ada pelangaran lagi dan mereka harus sesuai izin tinggal.
"Sebab dari informasinya, umumnya WNA ini sering berulah tidak sesuai budaya dan tata krama maka kita periksa izin tinggal mereka," tambahnya. (ibl/dil/jpnn)
JAKARTA - Empat warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, ditangkap petugas Keimigrasian Kelas I Jakarta Selatan. Mereka ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS