Sempat Kompak Mangkir, 3 Pegawai PT Billy Dipanggil KPK

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pegawai PT Billy Indonesia, Senin (30/1).
Ketiganya yakni Sony Padmini, Edy Darmon dan Koei Tjin Shin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. "Mereka diperiksa untuk tersangka NA," kata Febri, Senin (30/1).
Febri membenarkan bahwa ini merupakan panggilan ulang terhadap ketiga saksi yang kompak mangkir pada Selasa (24/1) lalu. "Ketiga saksi kami panggil kembali. Ini adalah penjadwalan untuk panggilan sebelumnya," ungkap dia.
Penyidik juga memanggil saksi lain dari kalangan swasta Noor Salim, yang akan diperiksa untuk Nur Alam.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini belum menjebloskan Nur Alam ke tahanan. Terlebih lagi, Nur Alam pernah kalah saat menggugat KPK di jalur praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pegawai PT Billy Indonesia, Senin (30/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!