Sempat Mangkir, Bupati Madina Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Sumut
jpnn.com, MEDAN - Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya Senin (14/10), memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah sempat dua kali mangkir.
Dia diperiksa sebagai saksi perkara korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu.
“Iya benar, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan, ia datang pukul 10.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Senin (14/10) sore.
Saat tiba di Kejati Sumut, Dahlan Hasan Nasution langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut.
“Langsung di periksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut di Ruang pemerksaan tindak pidana khusus Kejati Sumut,” bebernya.
Sumanggar sendiri tidak merinci lebih lanjut kaitan Dahlan dengan proyek tersebut. Dia menjelaskan semuanya nanti akan disimpulkan oleh pihak penyidik.
“Tadi selama diperiksa dia sempat istirahat makan dan salat. Diperiksa sampai jam 3 tadi,” ungkasnya.
Ini merupakan kedatangan pertama Dahlan. Dalam kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan 6 orang tersangka.
Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya Senin (14/10), memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah sempat dua kali mangkir.
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup