Sempat Mangkir, Bupati Meranti Akhirnya Hadir Hari Ini di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7) lalu, kini hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).
Irwan memasuki kantor KPK sekitar Pukul 13.23 WIB, mengenakan kemeja batik kombinasi warna hitam dan cokelat. Ditemani seorang staf, dia langsung mengisi buku tamu di bagian resepsionis.
Dia sempat duduk sejenak sebelum akhirnya dipanggil seorang petugas KPK untuk masuk ke dalam gedung. Namun hari ini pemeriksaan Irwan tidak ada dalam agenda KPK.
Sebelumnya Irwan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.
BACA JUGA: Bupati Meranti Minta Presiden Evaluasi Dubes RI di Kamboja
Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.
IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat.
Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7) lalu, kini hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?