Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun akhirnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Sebelumnya Muflihun tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
Namun, pada Senin 1 Juli 2024 Muflihun atau pria biasa disapa Uun ini memenuhi panggilan penyidik.
Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Uun mengaku tidak hadir saat dipanggil penyidik pada Kamis 27 Juni 2024, lantaran dirinya sakit.
“Hari Kamis itu saya tidak hadir karena sakit. Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik,” lanjutnya.
Uun membeberkan saat diperiksa dirinya ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif.
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun akhirnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau.
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini
- Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Ratusan Juta dari Kasus Korupsi di Riau
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif