Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun akhirnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Sebelumnya Muflihun tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
Namun, pada Senin 1 Juli 2024 Muflihun atau pria biasa disapa Uun ini memenuhi panggilan penyidik.
Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Uun mengaku tidak hadir saat dipanggil penyidik pada Kamis 27 Juni 2024, lantaran dirinya sakit.
“Hari Kamis itu saya tidak hadir karena sakit. Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik,” lanjutnya.
Uun membeberkan saat diperiksa dirinya ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif.
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun akhirnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau.
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
- Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
- Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
- BPKP Audit Berkas yang Disita Polisi dari Ruang Kerja Bang Uun Terkait SPPD Fiktif
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif