Sempat Mangkir, Gubernur Papua Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sebelumnya, gubernur asal Partai Demokrat (PD) itu sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana beasiswa dari APBD Papua.
Hari ini (4/9), Lukas memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya untuk diperiksa pada Kamis pekan lalu (31/8).
"Yang bersangkutan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut dan bersedia pada hari ini," kata Erwanto di Jakarta, Senin (4/9).
Lukas sudah tiba di kantor Dirtipikor Bareskrim Polri yang berada di gedung Ombudman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15. Hingga saat ini, gubernur yang menjabat sejak 2013 itu masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya polisi mengendus adanya penyalahgunaan dana beasiswa dalam APBD Papua 2014-2017. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu.(cr5/JPC)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB