Sempat Mangkir, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus di Kementan RI.
Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB.
"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief.
Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, dia membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
"Saya, kan, menjadi kepala Badan Pangan Nasional pada 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.
Patut diketahui, Arief diperiksa sebagai saksi pada hari, Kamis (18/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
Arief Prasetyo menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja