Sempat Mangkir, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus di Kementan RI.
Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB.
"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief.
Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, dia membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
"Saya, kan, menjadi kepala Badan Pangan Nasional pada 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.
Patut diketahui, Arief diperiksa sebagai saksi pada hari, Kamis (18/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
Arief Prasetyo menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto