Sempat Mangkir, Akhirnya Azis Syamsudin Muncul di KPK

Sempat Mangkir, Akhirnya Azis Syamsudin Muncul di KPK
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

KPK telah mencegah Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Lembaga antirasuah itu juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terus juga sudah memanggil sebanyak dua kali dalam proses sidang etik terhadap Robin. (tan/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK langsung menggarap Azis.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News