Sempat Mangkir, Akhirnya Azis Syamsudin Muncul di KPK
Rabu, 09 Juni 2021 – 10:22 WIB
KPK telah mencegah Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Lembaga antirasuah itu juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terus juga sudah memanggil sebanyak dua kali dalam proses sidang etik terhadap Robin. (tan/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK langsung menggarap Azis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini