Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:54 WIB
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian hari ini (1/3). Namun, pada Senin (25/2) lalu, Ridwan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Namun, Kamis (28/2), pengusaha muda ini tak memberi kabar terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. "Ridwan hingga sore ini belum ada kabar," tegas juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (28/2) sore.
Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Ya, hari ini akan diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/3).
Ridwan hakim sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, sehari sebelum pencekalannya, Ridwan sempat terbang terlebih dahulu ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen