Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:54 WIB

Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian hari ini (1/3). Namun, pada Senin (25/2) lalu, Ridwan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Namun, Kamis (28/2), pengusaha muda ini tak memberi kabar terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. "Ridwan hingga sore ini belum ada kabar," tegas juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (28/2) sore.
Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Ya, hari ini akan diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/3).
Ridwan hakim sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, sehari sebelum pencekalannya, Ridwan sempat terbang terlebih dahulu ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?