Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:54 WIB
Lantas apa tindakan KPK jika Ridwan tak hadir lagi kali ini? KPK masih menunggu dulu apakah Ridwan akan hadir atau tidak hari ini. "Masih kita tunggu dulu," ujar Priharsa Nugraha.
Selain Ridwan hari ini KPK juga menggarap tersangka Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan. Fatanah akan diperiksa sebagai saksi sedangkan Luthfi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak