Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi

Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Lantas apa tindakan KPK jika Ridwan tak hadir lagi kali ini? KPK masih menunggu dulu apakah Ridwan akan hadir atau tidak hari ini. "Masih kita tunggu dulu," ujar Priharsa Nugraha.

Selain Ridwan hari ini KPK juga menggarap tersangka Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan. Fatanah akan diperiksa sebagai saksi sedangkan Luthfi sebagai tersangka. (boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News