Sempat Mangkir, Vanessa Khong dan Ayahnya Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Keduanya diperiksa dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo
Informasi itu dipastikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara.
"Sudah hadir," kata Candra saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan Vanessa dan ayahnya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB.
"Terkait update-nya nanti humas, ya," imbuh dia.
Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda juga menyebut kliennya sudah hadir memenuhi panggilan polisi.
"Sudah (tiba), sedang BAP (pemeriksaan)," kata Brian Praneda melalui pesan singkat, Senin.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan