Sempat Mangkir, Vanessa Khong dan Ayahnya Penuhi Panggilan Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Keduanya diperiksa dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo
Informasi itu dipastikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara.
"Sudah hadir," kata Candra saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan Vanessa dan ayahnya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB.
"Terkait update-nya nanti humas, ya," imbuh dia.
Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda juga menyebut kliennya sudah hadir memenuhi panggilan polisi.
"Sudah (tiba), sedang BAP (pemeriksaan)," kata Brian Praneda melalui pesan singkat, Senin.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar