Sempat Marak Kasus Diskriminasi Agama di Sekolah, Disdik DKI Jamin Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjamin adanya edukasi mengenai keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah di ibu kota.
Hal ini menyusul adanya sejumlah kasus diskriminasi siswa di sekolah termasuk yang menyangkut agama.
Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut bakal memberikan sanksi tegas kepada guru yang dianggap intoleran di sekolah.
Salah satunya yang dilakukan Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah 1 Jakarta Utara.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan pihaknya rutin mengawasi kegiatan di sekolah, termasuk para guru dan siswa.
Pihaknya meminimalkan diskriminasi dengan mengedepankan keterbukaan dalam berkomunikasi.
"Jadi, semua pergerakan di sekolah kami ajak berdiskusi terkait profil pelajar Pancasila. Jadi, kegotongroyongan, kebinekaan itu kami tekankan dan ternyata tidak ada satu pun (kasus diskriminasi)," ujar Asih dalam keterangannya, Senin (15/8).
Sudindik Wilayah 1 Jakarta Utara melaksanakan program yang menunjukkan kebersamaan dan keberagaman umat beragama di sekolah untuk para siswa.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin adanya edukasi mengenai keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah di ibu kota
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah