Sempat Marak Kasus Diskriminasi Agama di Sekolah, Disdik DKI Jamin Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjamin adanya edukasi mengenai keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah di ibu kota.
Hal ini menyusul adanya sejumlah kasus diskriminasi siswa di sekolah termasuk yang menyangkut agama.
Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut bakal memberikan sanksi tegas kepada guru yang dianggap intoleran di sekolah.
Salah satunya yang dilakukan Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah 1 Jakarta Utara.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan pihaknya rutin mengawasi kegiatan di sekolah, termasuk para guru dan siswa.
Pihaknya meminimalkan diskriminasi dengan mengedepankan keterbukaan dalam berkomunikasi.
"Jadi, semua pergerakan di sekolah kami ajak berdiskusi terkait profil pelajar Pancasila. Jadi, kegotongroyongan, kebinekaan itu kami tekankan dan ternyata tidak ada satu pun (kasus diskriminasi)," ujar Asih dalam keterangannya, Senin (15/8).
Sudindik Wilayah 1 Jakarta Utara melaksanakan program yang menunjukkan kebersamaan dan keberagaman umat beragama di sekolah untuk para siswa.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin adanya edukasi mengenai keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah di ibu kota
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian