Sempat Melarikan Diri ke Sumatera, Budi Akhirnya Dibekuk Polsek Pujut
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial LB alias Budi alias Ubud (37), asal Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk Polisi.
Budi ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pujut setelah lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Minggu (11/12) lalu.
Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat dalam keterangan resminya mengatakan bahwa, korban atas nama N alias BP (49) alamat sama dengan pelaku.
Menurut Derpin, kejadian berawal pada Selasa (21/12) sekitar pukul 20.00 WITA korban datang ke Polsek Pujut melaporkan telah kehilangan sepeda motor di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan dari korban bahwa pada Jumat (10/12) sekitar pukul 23.00 WITA, sebelum terjadinya kehilangan, anak korban inisial A menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX , warna Hijau dengan Nomor Polisi DK 4973 CK pergi tahlilan.
Setelah pulang tahlilan kemudian memarkir sepeda motor tersebut di halaman rumah dalam kondisi setang tidak kunci dan kunci masih tercantol di sepeda motor.
"Selanjutnya pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 01.30 WITA korban terbangun namun mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada," kata Darpin, pada Minggu (15/1).
Kemudian korban menyuruh istrinya untuk membangunkan anaknya dengan maksud menanyakan keberadaan dan tempat memarkir sepeda motornya.
Hanya saja saat itu Budi tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar