Sempat Mundur, Pilkada di Tiga Daerah Ini Berpeluang Digelar di 2015
Rabu, 30 September 2015 – 15:37 WIB
Saat ditanya apakah KPU tidak khawatir disebut menghalangi putusan MK, ketika nantinya setelah dihitung, pilkada di ke tiga daerah tersebut tetap diundur ke 2017, Arief dengan tegas menyatakan tidak.
"Kan MK hanya menetapkan, satu calon bisa gelar pilkada. Sementara teknis yang lain diatur KPU. Makanya kami segera eksekusi putusan MK. Kalau waktunya cukup, kami jalankan," ujar Arief. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tiga daerah yang sebelumnya diundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra