Sempat Mundur, Pilkada di Tiga Daerah Ini Berpeluang Digelar di 2015
Rabu, 30 September 2015 – 15:37 WIB

Kotak Suara/ dok jpnn
Saat ditanya apakah KPU tidak khawatir disebut menghalangi putusan MK, ketika nantinya setelah dihitung, pilkada di ke tiga daerah tersebut tetap diundur ke 2017, Arief dengan tegas menyatakan tidak.
"Kan MK hanya menetapkan, satu calon bisa gelar pilkada. Sementara teknis yang lain diatur KPU. Makanya kami segera eksekusi putusan MK. Kalau waktunya cukup, kami jalankan," ujar Arief. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tiga daerah yang sebelumnya diundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal