Sempat Negosiasi Sebelum Bentrok
Senin, 07 Februari 2011 – 08:36 WIB

Rumah Suparman, Ketua Ahmadiyah Cikeusik, di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diamuk warga. FOTO: DENI, warga Pandeglang/JPPhoto
Kata Usep, Suparman, ketua Aliran Ahmadiyah dan dua temannya tak menjadi sasaran amuk massa. Ketiganya telah berada di Polres Pandeglang sehari sebelum ada bentrok. “Kalau tidak salah Sabtu (5/2), sore ketiganya sudah ada di Polres,” ungkapnya.
Kapolres Pandeglang Alex Fauzi Rasad belum bisa memberikan keterangan penyebab bentrok. Ia hanya menyampaikan, sehari sebelum bentrok pimpinan aliran Ahmadiyah Cikeusik dan dua orang pengikutnya datang meminta perlindungan pada Sabtu (5/2) sore. “Saya masih di jalan menuju Cikeusik. Penyebab peristiwa ini belum diketahui. Tapi saya sudah mendapat laporan mengenai adanya tiga jemaah Ahmadiyah yang meninggal dan enam luka-luka,” katanya.
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Pandeglang Futony Sy mengatakan telah mendapat laporan bentrok warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik.
Ia menjelaskan, Pemkab Pandeglang sudah berupaya mendampaikan kedua pihak yang berseteru, dengan mengundang pimpinan Ahmadiyah ke kejaksaan negeri (Kejari). “Saya menduga peristiwa ini karena emosi. Warga kesal dengan penganut Ahmadiyah yang enggan menghentikan kegiatannya sebagaimana hasil musyawarah tentang larangan yang dikeluarkan Bakorpakem,” kata Futony.
PANDEGLANG – Jemaah Ahmadiyah dengan warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Minggu (6/2), sekira pukul 10.00 Wib, bentrok. Bentrokan terjadi
BERITA TERKAIT
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik