Sempat Ogah Divaksin, Jerinx SID Akhirnya Disuntik, Ini Jenis Vaksinnya
Minggu, 15 Agustus 2021 – 14:19 WIB
Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Dia disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jerinx SID menerima vaksin Covid-19 di Biddokkes Polda Metro Jakarta, Minggu (15/8)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan
- WHO Tak Mendukung Vaksinasi Massal untuk Lawan Cacar Monyet
- Cegah DBD Berulang Melalui Gerakan 3M Plus dan Vaksinasi