Sempat Ricuh, 30 Rumah di Lahan Tol Cijago Dieksekusi

Sempat Ricuh, 30 Rumah di Lahan Tol Cijago Dieksekusi
Petugas menggunakan alat berat merobohkan bangunan yang terdampak pembangunan Tol Cijago di Jalan Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (10/12). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

Dengan demikian pihaknya mengaku pasrah dengan tindakan yang dilakukan aparat keamanan. “Saya mau gimana lagi, kami sudah menolak tapi mereka tetap memaksa, malahan kami diancam ditangkap jika melawan,” keluhnya.

Sementara juru sita PN Depok, Imam Risnandar mengatakan, total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang. Terdiri dari sepuluh rumah di Kelurahan Baktijaya dan 20 rumah di Kukusan, Beji. “Nilainya bervariasi. Untuk hari ini di Baktijaya dulu. Kemungkinan di Kukusan besok,” pungkasnya. (rub)


Warga mengaku belum menerima uang pembayaran ganti rugi lahan tol Cijago di Kota Depok.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News