Sempat Ricuh, 30 Rumah di Lahan Tol Cijago Dieksekusi
Selasa, 11 Desember 2018 – 20:16 WIB
Dengan demikian pihaknya mengaku pasrah dengan tindakan yang dilakukan aparat keamanan. “Saya mau gimana lagi, kami sudah menolak tapi mereka tetap memaksa, malahan kami diancam ditangkap jika melawan,” keluhnya.
Sementara juru sita PN Depok, Imam Risnandar mengatakan, total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang. Terdiri dari sepuluh rumah di Kelurahan Baktijaya dan 20 rumah di Kukusan, Beji. “Nilainya bervariasi. Untuk hari ini di Baktijaya dulu. Kemungkinan di Kukusan besok,” pungkasnya. (rub)
Warga mengaku belum menerima uang pembayaran ganti rugi lahan tol Cijago di Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin