Sempat Ricuh, 30 Rumah di Lahan Tol Cijago Dieksekusi
Selasa, 11 Desember 2018 – 20:16 WIB

Petugas menggunakan alat berat merobohkan bangunan yang terdampak pembangunan Tol Cijago di Jalan Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (10/12). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok
Dengan demikian pihaknya mengaku pasrah dengan tindakan yang dilakukan aparat keamanan. “Saya mau gimana lagi, kami sudah menolak tapi mereka tetap memaksa, malahan kami diancam ditangkap jika melawan,” keluhnya.
Sementara juru sita PN Depok, Imam Risnandar mengatakan, total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang. Terdiri dari sepuluh rumah di Kelurahan Baktijaya dan 20 rumah di Kukusan, Beji. “Nilainya bervariasi. Untuk hari ini di Baktijaya dulu. Kemungkinan di Kukusan besok,” pungkasnya. (rub)
Warga mengaku belum menerima uang pembayaran ganti rugi lahan tol Cijago di Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut