Sempat Sakit, Aseng Dipanggil Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).
Aseng akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap. "Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/1).
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Aseng, Jumat (13/1). Namun, pengusaha konstruksi di Maluku itu sakit sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik.
Aseng merupakan tersangka ketujuh dalam kasus suap anggaran proyek Kemenpupera. Sebelumnya KPK sudah menjerat mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan anak buahnya Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.
Kemudian, pengusaha Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro serta Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.
Febri menambahkan, KPK masih terus mengusut dugaan keterlibatan pihak lain termasuk yang diduga sebagai pemberi suap.(boy/jpnn)
Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 416,9 Miliar
- 3 Pimpinan KPK Ini Dianggap Sudah Kehilangan Integritas dan Independensi
- Inilah Barang Bukti Hasil Sitaan KPK Dalam Kasus Suap SPAM
- BTN Siap Take Over Penyaluran FLPP
- Nazaruddin Selalu Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
- KPK Turun ke Kalbar, Ungkap Kasus Korupsi?