Sempat Sakit, Roy Suryo akan Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kamis Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Kamis (28/7).
"Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/7).
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada Jumat (22/7) lalu belum selesai karena yang bersangkutan sakit sehingga dipulangkan.
"Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan yang kemarin,” tegasnya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan pemeriksaan tersebut sebelumnya mengalami kendala masalah kesehatan Roy Suryo.
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa selama sekitar 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (22/7).
Saat meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 22.20 WIB, mantan anggota DPR RI itu terlihat lemas dan dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Roy Suryo akan diperiksa polisi lagi, Kamis pekan ini. Roy Suryo sebelumnya sempat sakit sehingga tidak bisa melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata