Sempat Sedih, Menhan Tetap Dukung Penegakan Hukum ke Kivlan dan Soenarko
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi maksud pernyataannya tentang kasus dugaan penyelundupan senjata yang menjerat dua rekannya sesama purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), yaitu Mayjen (purn) Kivlan Zen dan Mayjen (purn) Soenarko.
Ryamizard tak meragukan temuan polisi terkait adanya keterlibatan Kivlan dan Soenarko. Dia hanya kesal dan merasa prihatin atas perbuatan kedua teman seperjuangannya itu.
"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," kata Ryamizard di kediamannya kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6).
BACA JUGA : Sempat Sedih, Menhan Tetap Dukung Penegakan Hukum ke Kivlan dan Soenarko
Ryamizard mengaku percaya dengan bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kedua purnawiran itu sebagai tersangka.
"Percayalah, masak saya enggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," jelas dia.
BACA JUGA : Prabowo di Eropa, Sandiaga ke Amerika, Kivlan Zen Dipenjara
Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara, yaitu dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, tetapi ketika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kivlan dan Soenarko terbukti melakukan pelanggaran hukum maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Inilah Pertanyaan Penyidik kepada Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko