Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini
jpnn.com, BATAM - Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.
Akibat pelarangan ini, limbah B3 di Batam menjadi menumpuk. Hal ini membuat investasi di Batam menjadi terganggu. Para pengusaha mulai resah dan menyampaikan keluhan ke berbagai pihak terkait.
Namun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan persoalan itu sudah teratasi.
"InsyaAllah dalam waktu seminggu ini sudah bisa lagi dibawa ke luar (daerah lain, red)," ungkap Rudi, Kamis (16/5).
Baca: Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Sembari ini dilakukan, dia memaparkan berbagai pihak telah bersepakat akan mengembangkan sistem yakni manisfest elektronik (festronik).
Kesepakatan ini dijalankan, pasca pertemuan antar instansi juga kementrian di Jakarta, belum lama ini. Pemko Batam dalam hal ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
"Semua sepakat akan sistem ini, termasuk bea cukai," katanya.
Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Kolaborasi Strategis untuk Pengelolaan Limbah B3 Berkelanjutan di Indonesia