Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini

Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini
LIMBAH B3 menumpuk di tempat penyimpanan sementara di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) Batam, Selasa (30/4). F. KITK untuk Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.

Akibat pelarangan ini, limbah B3 di Batam menjadi menumpuk. Hal ini membuat investasi di Batam menjadi terganggu. Para pengusaha mulai resah dan menyampaikan keluhan ke berbagai pihak terkait.

Namun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan persoalan itu sudah teratasi.

"InsyaAllah dalam waktu seminggu ini sudah bisa lagi dibawa ke luar (daerah lain, red)," ungkap Rudi, Kamis (16/5).

Baca: Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Sembari ini dilakukan, dia memaparkan berbagai pihak telah bersepakat akan mengembangkan sistem yakni manisfest elektronik (festronik).

Kesepakatan ini dijalankan, pasca pertemuan antar instansi juga kementrian di Jakarta, belum lama ini. Pemko Batam dalam hal ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

"Semua sepakat akan sistem ini, termasuk bea cukai," katanya.

Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News