Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini
Selama ini menurutnya pengiriman limbah sudah melampirkan dokumen tertulis sama dengan e-manifest hanya saja tidak semua pengusaha patuh dan tertip. Sekarang KLHK memperketat peraturan itu, jadi pengusaha wajib mendaftarkan perusahaan mereka dan memiliki akun untuk mengakses e-manifest.
"Kalau tidak dipenuhi limbah tidak akan bisa dikirim. Sebab Bea dan Cukai Batam juga diberikan akses untuk mengencek e-manifest tersebut. Setidaknya e-manifest ini bisa mengurangi niat tak baik. Siapa itu ya saya tidak tahu juga. Namun yang jelas pengusaha harus tertib," lanjutnya.
Untuk memantapkan penerapan e-manifest ini pihaknya juga akan kembali mengadakan pertemuan dengan pihak Bea dan Cukai Batam untuk membahas permalahan. Nanti akan disusun teknisnya dan pejabat yang bertanggung jawab menyatakan kalau limbah ini sudah memenuhi persyaratan untuk dikirim.
"Mungkin Senin kami jumpa lagi untuk membahas ini. Mudah-mudahan ada solusi yang mereka tawarkan ini bisa memperlancar kembali pengiriman limbah ke luar Batam," tambahnya.(jpg)
Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat