Sempat Tertunda, KPK Lanjut Sita Aset Nazaruddin

Sempat Tertunda, KPK Lanjut Sita Aset Nazaruddin
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Aset itu terletak di wilayah Jakarta Selatan.

"Iya (penyitaan aset-red), dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (28/11).
    
Priharsa membenarkan penyitaan aset itu sempat tertunda. Awalnya, akan dilakukan pada Jumat (25/11). Aset yang akan disita itu antara lain rumah toko di Wijaya Graha, Jaksel, serta kantor di Warung Buncit, Jaksel.

Seperti diketahui, Nazaruddin telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ‎atas kasus dugaan tindak pidana gratifikasi pembangunan Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 dan pencucian uang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News