Sempat Tertunda, KPK Lanjut Sita Aset Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Aset itu terletak di wilayah Jakarta Selatan.
"Iya (penyitaan aset-red), dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (28/11).
Priharsa membenarkan penyitaan aset itu sempat tertunda. Awalnya, akan dilakukan pada Jumat (25/11). Aset yang akan disita itu antara lain rumah toko di Wijaya Graha, Jaksel, serta kantor di Warung Buncit, Jaksel.
Seperti diketahui, Nazaruddin telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus dugaan tindak pidana gratifikasi pembangunan Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 dan pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?