Sempat Tertunda, KPK Lanjut Sita Aset Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Aset itu terletak di wilayah Jakarta Selatan.
"Iya (penyitaan aset-red), dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (28/11).
Priharsa membenarkan penyitaan aset itu sempat tertunda. Awalnya, akan dilakukan pada Jumat (25/11). Aset yang akan disita itu antara lain rumah toko di Wijaya Graha, Jaksel, serta kantor di Warung Buncit, Jaksel.
Seperti diketahui, Nazaruddin telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus dugaan tindak pidana gratifikasi pembangunan Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 dan pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal