Sempat Tertunda, Rapelan Kenaikan Gaji & Tunjangan Profesi Guru di Kotim Sudah Dibayarkan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 07:01 WIB

Kepala Disdik Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah. (ANTARA/Devita Maulina)
Dia mengatakan tambahan penghasilan untuk mereka yang non-sertifikasi guru dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima pada 11 Juni 2024 dengan jumlah total Rp 748.500.000.
Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki niat menunda pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan guru.
Ketika ada kendala, pihaknya berupaya seoptimal mungkin mencari solusi agar pembayaran tersebut bisa secepatnya direalisasikan.
Dia mengimbau guru dan satuan pendidikan tetap bersemangat menjalankan tugas. Berbagai aturan yang diberlakukan, katanya, harus dijalankan dengan baik, termasuk dalam hal administrasi agar semua berjalan dengan lancar sesuai harapan. (antara/jpnn)
Disdik Kabupaten Kotim sudah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan profesi guru (TPG).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya