Sempat Viral, Pembakaran 4 Traktor di Indramayu Terungkap, 2 Orang Diciduk Polisi

Sempat Viral, Pembakaran 4 Traktor di Indramayu Terungkap, 2 Orang Diciduk Polisi
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (kanan) saat menginterogasi dua tersangka pembakaran empat traktor di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Khaerul Izan

Dia menegaskan KM sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

"Tersangka KM kami tangkap di Batam, karena (dia) melarikan diri," ujarnya.

Sementara, satu tersangka lainnya, DS, ditangkap di rumahnya. 

Menurut dia, DM diajak KM untuk mengantarkan ke tempat kejadin perkara (TKP) pembakaran. 

Lukman mengatakan pembakaran empat traktor di Indramayu, sempat viral di media sosial.

Saat ini  motif perbuatan itu sudah diketahui, yakni pelaku sakit hati. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 187 Ayat 1 KUHP  dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi menangkap dua pelaku kasus pembakaran empat traktor di Indramayu. KM, sang pelaku utama, nekat melakukan aksinya karena sakit hati. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News