Sempat Viral, Pembakaran 4 Traktor di Indramayu Terungkap, 2 Orang Diciduk Polisi

Dia menegaskan KM sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Tersangka KM kami tangkap di Batam, karena (dia) melarikan diri," ujarnya.
Sementara, satu tersangka lainnya, DS, ditangkap di rumahnya.
Menurut dia, DM diajak KM untuk mengantarkan ke tempat kejadin perkara (TKP) pembakaran.
Lukman mengatakan pembakaran empat traktor di Indramayu, sempat viral di media sosial.
Saat ini motif perbuatan itu sudah diketahui, yakni pelaku sakit hati.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap dua pelaku kasus pembakaran empat traktor di Indramayu. KM, sang pelaku utama, nekat melakukan aksinya karena sakit hati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel