Sempat Viral, Pembakaran 4 Traktor di Indramayu Terungkap, 2 Orang Diciduk Polisi
Dia menegaskan KM sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Tersangka KM kami tangkap di Batam, karena (dia) melarikan diri," ujarnya.
Sementara, satu tersangka lainnya, DS, ditangkap di rumahnya.
Menurut dia, DM diajak KM untuk mengantarkan ke tempat kejadin perkara (TKP) pembakaran.
Lukman mengatakan pembakaran empat traktor di Indramayu, sempat viral di media sosial.
Saat ini motif perbuatan itu sudah diketahui, yakni pelaku sakit hati.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap dua pelaku kasus pembakaran empat traktor di Indramayu. KM, sang pelaku utama, nekat melakukan aksinya karena sakit hati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons