Sempat Viral, Pembakaran 4 Traktor di Indramayu Terungkap, 2 Orang Diciduk Polisi
Dia menegaskan KM sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Tersangka KM kami tangkap di Batam, karena (dia) melarikan diri," ujarnya.
Sementara, satu tersangka lainnya, DS, ditangkap di rumahnya.
Menurut dia, DM diajak KM untuk mengantarkan ke tempat kejadin perkara (TKP) pembakaran.
Lukman mengatakan pembakaran empat traktor di Indramayu, sempat viral di media sosial.
Saat ini motif perbuatan itu sudah diketahui, yakni pelaku sakit hati.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap dua pelaku kasus pembakaran empat traktor di Indramayu. KM, sang pelaku utama, nekat melakukan aksinya karena sakit hati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO