Sempurnakan Produk Pay Later, Akulaku Akan Penuhi Kewajiban OJK
jpnn.com, JAKARTA - PT Akulaku Finance Indonesia terus menyempurnakan produk Buy Now Pay Late.
Perusahaan pembiayaan berbasis digital itu pun berkomitmen untuk mendukung pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur dan menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan," ujar Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga di Jakarta.
Akulaku Finance Indonesia diketahui memiliki produk pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later dan juga cicilan di dalam platformnya.
Akulaku Finance Indonesia menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan.
Hal ini merupakan salah satu misi PT Akulaku Finance Indonesia, di mana turut aktif serta mendukung kebijakan pemerintahan untuk mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lndonesia.
Akulaku Finance Indonesia cukup aktif untuk menggerakkan upaya peningkatan literasi keuangan di berbagai kalangan, termasuk di kalangan usia muda dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Berbagai program literasi tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai inisiatif edukasi keuangan berkelanjutan di berbagai daerah dengan menggandeng universitas maupun kelompok komunitas.
PT Akulaku Finance Indonesia terus menyempurnakan produk Buy Now Pay Late. Simak selengkapnya!
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- NCCR &I CSP Kembali Gelar ASRRAT 2024
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan