Sempurnakan RUU Mata Uang, Pemerintah Ajukan 6 Usulan

Sempurnakan RUU Mata Uang, Pemerintah Ajukan 6 Usulan
Sempurnakan RUU Mata Uang, Pemerintah Ajukan 6 Usulan
Agus Martowardojo juga menegaskan bahwa pemerintah menyetujui usulan DPR RI mengenai perlunya sanksi hukuman yang lebih berat untuk para pelaku tindak pidana pemalsuan uang.

"Pemerintah juga sependapat dengan anggota Komisi XI bahwa percetakan Rupiah harus dilakukan didalam negeri. Namun Pemerintah memandang masih perlu diatur lebih tegas lagi dalam RUU yang sedang dibahas ini," katanya.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajukan enam usulan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan komisi XI DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News