Sempurnakan RUU Mata Uang, Pemerintah Ajukan 6 Usulan
Rabu, 09 Juni 2010 – 13:28 WIB

Sempurnakan RUU Mata Uang, Pemerintah Ajukan 6 Usulan
Agus Martowardojo juga menegaskan bahwa pemerintah menyetujui usulan DPR RI mengenai perlunya sanksi hukuman yang lebih berat untuk para pelaku tindak pidana pemalsuan uang.
Baca Juga:
"Pemerintah juga sependapat dengan anggota Komisi XI bahwa percetakan Rupiah harus dilakukan didalam negeri. Namun Pemerintah memandang masih perlu diatur lebih tegas lagi dalam RUU yang sedang dibahas ini," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajukan enam usulan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan komisi XI DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan