Sempurnakan RUU Mata Uang, Pemerintah Ajukan 6 Usulan
Rabu, 09 Juni 2010 – 13:28 WIB
Agus Martowardojo juga menegaskan bahwa pemerintah menyetujui usulan DPR RI mengenai perlunya sanksi hukuman yang lebih berat untuk para pelaku tindak pidana pemalsuan uang.
Baca Juga:
"Pemerintah juga sependapat dengan anggota Komisi XI bahwa percetakan Rupiah harus dilakukan didalam negeri. Namun Pemerintah memandang masih perlu diatur lebih tegas lagi dalam RUU yang sedang dibahas ini," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajukan enam usulan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan komisi XI DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- OttoDigital dan Bank Index Berkolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Finansial & Kepuasan Pelanggan