Semrawut, Panwaslu Sesalkan Atribut Kampanye
Minggu, 16 Oktober 2011 – 05:21 WIB
CILEGON - Wajah Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin semrawut oleh banyaknya alat kampanye. Bahkan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak mengindahkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Tata Cara Pemasangan Atribut Kampanye. Parahnya lagi, beberapa bendera kampanye yang menggunakan bambu tampak condong ke tengah jalan. Ini lantaran kendurnya ikatan bambu sehingga tak mampu menahan tiupan angin dan getaran jalan. Akibatnya, sejumlah pengendaran roda dua dan kendaraan roda empat menabrak ujung bambu bendera kampanye itu.
Ini dapat dilihat dengan terpasangnya alat-alat peraga kampanye di lokasi-lokasi yang dilarang. “Kami sangat menyesalkan semakin banyaknya pelanggaran kampanye, khususnya terkait pemasangan atribut kampanye di sepanjang jalan protokol. Itu kan kawasan terlarang, ini bentuk ketidakpedulian tim kampanye terhadap peraturan yang ada,” tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon Samsul Rizal saat ditemui di ruang kerjanya.
Atribut kampanye tiga pasangan calon gubernur memang tengah marak di Kota Cilegon. Atribut itu terpasang dari perempatan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Simpang Tiga Cilegon. Bahkan banyak pula di sekitar kantor DPRD Cilegon, juga di depan Markas Polres Cilegon.
Baca Juga:
CILEGON - Wajah Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin semrawut oleh banyaknya alat kampanye. Bahkan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS