Semrawut, Panwaslu Sesalkan Atribut Kampanye
Minggu, 16 Oktober 2011 – 05:21 WIB
CILEGON - Wajah Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin semrawut oleh banyaknya alat kampanye. Bahkan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak mengindahkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Tata Cara Pemasangan Atribut Kampanye. Parahnya lagi, beberapa bendera kampanye yang menggunakan bambu tampak condong ke tengah jalan. Ini lantaran kendurnya ikatan bambu sehingga tak mampu menahan tiupan angin dan getaran jalan. Akibatnya, sejumlah pengendaran roda dua dan kendaraan roda empat menabrak ujung bambu bendera kampanye itu.
Ini dapat dilihat dengan terpasangnya alat-alat peraga kampanye di lokasi-lokasi yang dilarang. “Kami sangat menyesalkan semakin banyaknya pelanggaran kampanye, khususnya terkait pemasangan atribut kampanye di sepanjang jalan protokol. Itu kan kawasan terlarang, ini bentuk ketidakpedulian tim kampanye terhadap peraturan yang ada,” tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon Samsul Rizal saat ditemui di ruang kerjanya.
Atribut kampanye tiga pasangan calon gubernur memang tengah marak di Kota Cilegon. Atribut itu terpasang dari perempatan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Simpang Tiga Cilegon. Bahkan banyak pula di sekitar kantor DPRD Cilegon, juga di depan Markas Polres Cilegon.
Baca Juga:
CILEGON - Wajah Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin semrawut oleh banyaknya alat kampanye. Bahkan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil
BERITA TERKAIT
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh