Semua Fasilitas Sudah Terbangun, Tidak Ada Alasan PPPK Mangkir dari Tugas-Tugas Dasar

Semua Fasilitas Sudah Terbangun, Tidak Ada Alasan PPPK Mangkir dari Tugas-Tugas Dasar
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo secara simbolis menyerahkan 540 SK PPPK Formasi 2023 di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Jumat (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura)

jpnn.com - JAYAPURA - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berharap penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan, bisa memberikan secercah harapan bagi masyarakat Papua di daerah pelosok.

“Kami hanya mau sampaikan bahwa semua fasilitas telah terbangun, baik itu kesehatan maupun guru, sehingga tidak ada alasan untuk mangkir dari tugas-tugas dasar,” katanya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (2/8).

Triwarno Purnomo menyampaikan itu saat menyerahkan 540 surat keputusan (SK) PPPK formasi 2023 di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Papua, Jumat (2/8). 

Menurut Triwarno, formasi PPPK 2023 lebih dominan tenaga kesehatan dan guru. Dia menjelaskan dari 540 formasi PPPK, 368 di antaranya untuk tenaga kesehatan dan 163 tenaga guru.

Menurut dia, Kabupaten Jayapura yang luas memerlukan banyak tenaga guru dan kesehatan untuk menjawab tantangan di lapangan.

"Kami mengharapkan 540 tenaga kesehatan dan guru dapat mengemban tugas pelayanan dengan baik kepada masyarakat di 139 kampung (desa) dan lima kelurahan tersebar di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Menurut dia, masa depan generasi muda Papua ditentukan dari “tangan-tangan” tenaga guru dan kesehatan yang saat ini sedang mengabdi di Kabupaten Jayapura.

“Kami hanya berharap ibu dan bapak yang telah lulus menjadi tenaga PPPK saat ini untuk semangat melayani masyarakat dan anak-anak Papua di daerah pelosok, karena masa depan mereka itu bisa ditentukan dari bagaimana pelayanan tersebut diberikan,” ujarnya. (antara/jpnn)

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berharap penambahan PPPK guru dan nakes bisa memberikan secercah harapan bagi masyarakat Papua di daerah pelosok.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News