Semua Fraksi Bisa Digugat ke BK
Bila Tak Laporkan Evaluasi Kinerja
Minggu, 26 September 2010 – 10:31 WIB
Meski begitu, pidato tersebut tidak menghilangkan kewajiban penyampaian laporan evaluasi kinerja anggota fraksi. Keduanya memiliki aspek akuntailitas yang berbeda. Bila hasil evaluasi kinerja DPR dari Ketua DPR bersifat umum, maka laporan evaluasi kinerja anggota fraksi lebih spesifik. "Misalnya, menyangkut kedisplinan masing-masing individu anggota," kata Ronald.
Baca Juga:
Secara terpisah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) berjanji akan mempublikasikan laporan evaluasi kinerja anggota fraksinya kepada masyarakat luas dalam waktu dekat. "Laporannya sudah ada kok. Selasa (21/9) lalu, staf ahli fraksi sudah menyampaikan kalau laporan evaluasi kinerja itu sudah jadi," kata Ketua FPKB Marwan Jafar.
Draf laporan kinerja FPKB itu, terang dia, masih akan dibawa terlebih dulu ke rapat pleno fraksi. "Siapa tahu ada koreksi-koreksi sedikit," ujar Marwan. Pastinya kapan akan dipublikasikan? "Minggu depan sudah siap," jawabnya. Bila janji itu dipenuhi, FPKB akan menjadi fraksi pertama di DPR menjalankan kewajiban tersebut.
Sementara itu, Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy mengatakan fraksinya akan secepatnya menyiapkan laporan kinerja tersebut. "Kalau bisa tiga bulan mendatang (sudah dipublikasikan, Red)," kata Tjatur.
JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR masih berusaha menutupi kinerja para anggotanya selama setahun terakhir. Sebulan lebih sudah berlalu sejak DPR memasuki
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya