Semua Fraksi DPR Setuju RUU Pertanggungjawaban APBN Dibahas Lebih Lanjut

jpnn.com, JAKARTA - Sembilan fraksi yang ada di DPR setuju RUU tentang Pertanggungawaban Atas Pelaksanaan APBN 2019 yang disampaikan pemerintah dibahas lebih lanjut.
Hal ini setelah sembilan fraksi menyampaikan pandangannya atas keterangan pemerintah mengenai RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019 dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Masing-masing fraksi dimulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP menyampaikan detail pandangan mereka dalam rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.
"Dengan selesainya jubir terakhir menyampaikan pandangan fraksinya, drmgan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pandangannya masing-masing dengan kesimpulan setuju untuk dilanjutkan," kata Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin paripurna.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Dede Indra Purnama menyampaikan bahwa dari laporan realisasi APBN 2019, pemerintah masih harus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBN.
"Masih diperlukan penajaman dan perencanaan APBN baik dalam menetapkan target pendapatan negara, penyusunan alokasi belanja dan skenario pembiayaan defisit," kata Dede.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan fraksinya meminta pemerintah segera menindaklanjuti berbagai temuan permasalahan itu, memastikan penyelesaiannya, dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
"Memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN ke depan," ungkapnya.
Pemerintah diminta terus meningkatkan kinerja APBN. Capaian pemerintah 2019 masih jauh dari harapan.
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike