Semua Guru Berstatus PPPK, Seriuskah Pemerintah Mengurus Pendidikan? Alamak
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menghentikan rekrutmen guru CPNS masih menjadi pro-kontra di kalangan insan pendidikan.
Bila jabatan guru diarahkan semuanya berstatus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang mirip pekerja kontrak, bisa dipastikan profesi mulia itu hanya diisi oleh pelamar yang tidak memiliki banyak pilihan.
"Kalau guru digiring ke PPPK, bagaimana bisa menarik minat generasi milenial. Masih ada guru PNS saja banyak siswa terbaik ogah menjadi guru, apalagi kalau hanya PPPK," kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara kepada JPNN.com, Jumat (1/1).
Dia lantas membandingkan dengan Finlandia. Di negara tersebut menjadi guru menjadi pilihan pertama bagi siswa-siswi terbaik.
Berbanding terbalik dengan Indonesia, guru menjadi pilihan terakhir. Bahkan ada yang sudah menjadi guru karena “pelarian”.
"Bisakah pendidikan kita maju dengan mengandalkan guru pelarian? Guru pelarian adalah guru yang awalnya sama sekali tidak berniat menjadi guru tetapi kepepet butuh pekerjaan," terangnya.
Dudung menilai, mengapa siswa terbaik tak mau menjadi guru, salah satunya karena profesi guru dianggap madesu alias masa depan suram. Selain menjadi guru bagi anak milenial dianggap madesu mereka pun tahu, kisah getir nasib para guru.
Mereka sering melihat sejumlah kisah guru honorer terutama di TK/SD/SMP bertahun-tahun hanya mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta. Bahkan ada yang di bawah Rp500 ribu.
Pemerintah akan menghentikan rekrutmen guru PNS dan semua yang diarahkan berstatus PPPK.
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!