Semua Harus Umumkan CPNS Sebelum 1 Januari

Semua Harus Umumkan CPNS Sebelum 1 Januari
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok.JPNN

Apalagi yang harus ditunda, kan data sudah kita kasih. Nias juga yang belum umumin sudah kita kasih datanya. Kenapa sampai tidak umumin, ya daerahlah yang bertanggung jawab. Sampai saat ini pengolahan hasil TKD masih berjalan. Jadi setiap hari selalu ada update data, karena ada beberapa yang baru selesai misalnya Lampung.

Panselnas dan sejumlah pemda yang sudah mengumumkan, dinilai tidak transparan karena tidak menyantumkan nilai dan rangking. Bagaimana itu Pak?

Sesuai PP tentang pengadaan CPNS, pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah harus mencantumkan nilai dan rangking. Jadi bukan hanya nama, nomor peserta saja. Tapi itulah, banyak daerah yang tidak mencantumkan nilai dan rangking sehingga peserta tidak mengetahui nilainya berapa. Itu sebabnya panselnas mencantumkannya di dalam website agar peserta bisa tahu nilainya.

Hingga hari ini masih banyak peserta yang mengeluh belum berhasil mendapatkan pengumuman, lolos tidaknya passing grade. Di laman pengumuman muncul kalimat, "Hasil LJK tidak Valid", "Kode peserta Anda Tidak Ditemukan".  Mengapa seperti itu?

Seperti yang sudah saya infokan di atas bahwa proses pengumuman masih berjalan hingga saat ini. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan. Begitu selesai pasti langsung kita update.

Ada pemda yang menerapkan denda bagi peserta yang lolos namun mengundurkan diri, seperti Jateng dan DIY. Apa dasar penerapan denda ini?

Panselnas sangat mendukung langkah tersebut. Karena dalam pengadaan CPNS ini,membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sah-sah saja kalau ada daerah yang memberlakukan denda. Apalagi kalau ini diperkuat dengan perda. Ini sebagai pembelajaran juga agar masyarakat yang ikut seleksi CPNS tidak main-main. Harus dipikirkan juga miliaran dana dikeluarkan negara untuk pengadaan CPNS.

Bagaimana dengan hasil seleksi CPNS yang menggunakan sistem CAT?

PENGUMUMAN hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum yang menggunakan sistim lembar jawab komputer (LJK) sudah dilaksanakan pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News