Semua Honorer K2 Asli jadi CPNS, Bodong Diminta Cepat Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pernyatan dua petinggi KemenPAN-RB yang menjanjikan akan mengangkat semua honorer kategori dua (K2) yang asli meski tidak lulus tes November 2013, disambut gembira pengurus FHI (Forum Honorer Indonesia).
Untuk memperlanjar pengangkatan tersebut, FHI memandang perlunya dengan segera pemerintah mengeluarkan aturan yang bisa dijadikan acuan pemda untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) para peserta tes CPNS dari honorer K2. Proses verval ini untuk memilahkan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong.
Untuk yang sudah dipastikan asli, selanjutnya bisa langsung diangkat menjadi CPNS, meski dinyatakan tidak lulus tes. Ini sesuai dengan janji MenPAN-RB Azwar Abubakar dan SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto.
"Pemerintah Pusat harus segera membuat dan menurunkan aturan tertulis dan tegas kepada Pemerintah Daerah terkait pendataan dan verval honorer K2 yang ikut tes tanggal 3 november 2013. FHI meminta pada MenPAN-RB untuk menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang hal ini," ujar Sekjen Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto kepada JPNN kemarin.
Pernyataan sikap FHI ini juga diteken Ketua Dewan Presidium, Hasbi, dan Dewan Pembina FHI Pusat, Andi Subakti.
Lebih lanjut, Eko juga mendesak agar nantinya, dalam proses verval, pemda bisa bekerja dengan mengedepankan kejujuran dan aturan main yang ada, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kepentingan pejabat alias bebas KKN.
Guna mempecepat dan mempermudah verval, FHI juga mendesak para honorer K2 bodong untuk segera mengundurkan diri.
JAKARTA - Pernyatan dua petinggi KemenPAN-RB yang menjanjikan akan mengangkat semua honorer kategori dua (K2) yang asli meski tidak lulus tes November
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat