Semua Informasi dan Data Dilaporkan Langsung kepada Mahfud MD
jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya diberondong gerombolan yang diduga KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), Jumat (9/10).
TGPF Intan Jaya menyatakan mereka bersifat netral, bukan tim pro yustitia, dan kehadiran timnya adalah untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah kejadian sepanjang September 2020.
Wakil Ketua TGPF Intan Jaya, Sugeng Purnomo, mengatakan, semua temuan tim dilaporkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di mana semua informasi serta data yang diperoleh di lapangan dilaporkan langsung kepada Menko Polhukam,” ujar Sugeng di Jayapura, Sabtu (10/10).
Dijelaskan, tim yang kini berada di Intan Jaya bertugas mencari data, dengan harapan dapat bertemu dengan banyak pihak yang bisa menceritakan kekerasan atas penembakan pada September 2020.
"Demikian halnya dengan tim yang kini berada di Jayapura, juga melakukan hal yang sama berupa pertemuan dengan aparat keamanan, baik Polda (Papua) dan Kodam (XVII/Cenderawasih), pemerintah, tokoh adat termasuk tokoh gereja," ujarnya.
Ia menjelaskan TGPF sendiri tidak pernah membatasi jika memang akan ada pertemuan dengan kelompok manapun.
"Kami ingin bertemu semua pihak yang bisa memberikan keterangan dan penjelasan bahwa fakta itu benar-benar bisa diambil kesimpulan untuk mengungkap kebenaran serta tidak pernah membatasi," katanya.
Ia menyatakan, data yang diperoleh inilah yang selanjutnya akan disandingkan, sehingga ada kesimpulan kerja tim dan saran yang mungkin akan disusun bersama.
Semua hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF dilaporkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- KKB Serang dan Tembak Warga, Pelajar SD Ketakutan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus