Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor
Rabu, 28 Maret 2012 – 08:48 WIB

Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (Dikti), diatur semua jenis perguruan tinggi (PT) boleh menjalankan program S3 untuk mencetak doktor. Saat ini, jumlah dosen yang ada di Indonesia mencapai 165.331 orang. Dari jumlah tersebut, dosen yang bergelar doktor hanya berkisar 14.542 orang atau sekitar 8,7 persen. Dengan semakin luasnya akses meraih gelar doktor ini, Nuh mengatakan target prosentase dosen doktor tadi bisa naik menjadi 15 persen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, selama ini PT yang boleh menjalankan program S3 hanya yang berjenis universitas dan institut saja. "Dalam RUU ini (Dikti, red) sekolah tinggi dan politeknik juga boleh menjalankan program doktor," tutur menteri asal Surabaya itu, Selasa (27/3).
Dua jenis PT ini, keragaman disiplin ilmunya lebih sedikit dibandingkan dengan universitas atau institut. Dengan adanya perkembangan ini, Nuh menjelaskan kelangkaan dosen bergelar doktor di Indonesia bisa teratasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025