Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor
Rabu, 28 Maret 2012 – 08:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (Dikti), diatur semua jenis perguruan tinggi (PT) boleh menjalankan program S3 untuk mencetak doktor. Saat ini, jumlah dosen yang ada di Indonesia mencapai 165.331 orang. Dari jumlah tersebut, dosen yang bergelar doktor hanya berkisar 14.542 orang atau sekitar 8,7 persen. Dengan semakin luasnya akses meraih gelar doktor ini, Nuh mengatakan target prosentase dosen doktor tadi bisa naik menjadi 15 persen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, selama ini PT yang boleh menjalankan program S3 hanya yang berjenis universitas dan institut saja. "Dalam RUU ini (Dikti, red) sekolah tinggi dan politeknik juga boleh menjalankan program doktor," tutur menteri asal Surabaya itu, Selasa (27/3).
Dua jenis PT ini, keragaman disiplin ilmunya lebih sedikit dibandingkan dengan universitas atau institut. Dengan adanya perkembangan ini, Nuh menjelaskan kelangkaan dosen bergelar doktor di Indonesia bisa teratasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas