Semua Kasus Rizieq Berawal dari Laporan Masyarakat
jpnn.com - jpnn.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa kasus terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilaporkan kepada Polri. Dia menekankan hal tersebut lantaran belakangan muncul tudingan bahwa Rizieq tengah dikriminalisasi.
"Sekali lagi, yang dilaporkan kepada Polri," ujar Tito menegaskan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (22/2).
Tito pun memerinci laporan yang masuk ke Polri terkait Rizieq. Pertama yakni dugaan penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.
Sejauh ini, kata Tito, sudah 25 saksi diperiksa. Polisi juga melakukan pendalaman keterangan ahli. "Prosesnya saat ini kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," ujar jenderal bintang empat itu.
Ada pula kasus dugaan lambang palu arit di uang kertas yang ditangani Polda Metro Jaya. Menurut Tito, ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat. "Polri kalau ada laporan harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Menurut Tito, kasus tersebut sekarang masih dalam proses pemanggilan saksi, pemeriksaan ahli dan lainnya. "Jadi, ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Tito juga memaparkan, Polri tengah menangani laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh PMKRI. Saat ini, masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli bahasa, maupun pidana.
Polri juga tengah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara apakah akan naik ke tingkat penyidikan atau dihentikan di penyelidikan," kata Tito.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa kasus terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilaporkan kepada
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral