Semua Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Bakal Dirazia
Rabu, 10 Juli 2019 – 23:30 WIB
“Jadi kami imbau melalui surat agar kendaraan dinas menggunakan pelat merah. Jika tidak ada tindaklanjutnya maka akan kami lakukan penertiban. Sampai sekarang sudah 80 persen OPD kami kirim surat,” jelasnya.
Ridwan mengatakan, bagi pengguna kendaraan dinas yang kendapatan menggunakan pelat hitam akan dikenakan sanksi.
“Kami akan melakukan rapat internal. Membahas soal persiapan penertiban termasuk sanksinya. Untuk pelaksanaan penertiban akan dilakukan Juli ini juga,” katanya.(enr/pojokjabar)
Laporan pelanggaran yang paling banyak diterima yakni kendaraan dinas tidak menggunakan pelat merah. Laporan tersebut diterima Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Rencana Maung Jadi Kendaraan Dinas Kabinet Merah Putih, Saras Gerindra Bilang Begini
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Presiden Prabowo Bilang Tak Ada Lagi Mobil Impor untuk Menteri, Luar Biasa
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat