Semua Legislator Manado Dipolisikan

Gubernur Turunkan SIP, Diduga Terlibat SPPD Fiktif

Semua Legislator Manado Dipolisikan
Semua Legislator Manado Dipolisikan
MANADO- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut segera memeriksa 40 personil Dewan Kota (Dekot) Manado. Surat izin pemeriksaan (SIP) dari Pemprov Sulut ternyata telah ditandatangani Gubernur SH Sarundajang dan sejak pekan lalu sudah dikirimkan ke Mapolda Sulut.

Karo Hukum Setprov Sulut Christiano Talumepa SH menjelaskan, SIP 40 anggota Dekot Manado diterbitkan Pemprov membalas surat permohonan Ditreskrim Polda Sulut. Ini sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Gubernur telah menyetujui pemeriksaan terhadap 40 legislator Manado dengan status saksi/tersangka. Surat tersebut telah disetujui sejak pekan lalu terkait dugaan SPPD fiktif," tegasnya.

Informasi koran ini, penyidik tipikor Ditreskrim Polda Sulut tidak akan memeriksa sekaligus tapi menggilir. Ini dilakukan agar tidak terjadi kevakuman di Dekot Manado. Para legislator itu diperiksa karena dalam pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sebagaimana diatur PP 37/2006 kemudian digantikan PP 21/2007, tidak mengembalikan dana tersebut sebagaimana aturan. Kuat dugaan, pengembalian dana tersebut tidak menggunakan anggaran pribadi tapi menggunakan pos anggaran dewan yakni perjalanan dinas. "Rapel TKI Januari hingga Desember 2006 itu kabarnya dikembalikan dengan memakai dana perjalanan dinas," kata sumber.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella ketika dikonfirmasi soal SIP legislator Manado mengatakan, penyidikan kasus SPPD fiktif masih dalam penyidikan dan terus dikembangkan. “Soal SIP 40 legislator Manado, belum ada informasi,â€Â ujar Bella.

MANADO- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut segera memeriksa 40 personil Dewan Kota (Dekot) Manado. Surat izin pemeriksaan (SIP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News