Semua Merasa Kehilangan, Praka Anumerta Roy Febrianto Anak Kesayangan Mama
jpnn.com, BANDUNG - Anggota TNI Angkatan Darat yang gugur saat bertugas di Papua, Prajurit Satu Roy Vebrianto menerima kenaikan pangkat Prajurit Kepala atau Praka.
“Anugerah yang diberikan kepada almarhum adalah kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat,” kata Komandan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Letkol Tubagus Busyro, setelah pemakaman Roy Vebrianto di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung, Minggu (24/1).
“Semasa hidupnya, almarhum berpangkat prajurit satu, kemudian dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sesuai keputusan Panglima TNI No. 44/I/2021 Tanggal 22 Januari 2021, dinaikan pangkat setingkat menjadi Prajurit Kepala Anumerta,” imbuh Tubagus.
Prosesi pemakaman Praka Anumerta Roy Febrianto berlangsung tertib. Selain dengan protokol kesehatan, juga dengan protokol kemiliteran.
“Ini bentuk penghargaan yang terakhir untuk almarhum dari bangsa dan negara khususnya dari TNI, atas nama bakti almarhum selama hidupnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuspriadi, ayahanda Praka Roy Vebrianto mengaku ikhlas atas kepergian anaknya itu.
Kuspriadi yang juga anggota TNI mengungkapkan, dia mendapat informasi terkait kondisi anaknya, Jumat (22/1) pukul 05.50 WIB.
“Saya mau berangkat dinas, kemudian dapat telepon dari satuan bahwa telah terjadi kontak di Puncak Jaya Papua. Yang kebetulan posnya anak saya Roy Vebrianto. Dari situ kami menanyakan keadaan di sana. Informasinya Roy kena tembak,” ujar Kuspriadi.
Semasa kecil, Praka Anumerta Roy Febrianto memang bercita-cita menjadi prajurit TNI.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral