Semua Parpol Langgar Aturan Kampanye
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kalau seluruh partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran pada kampanye terbuka hari pertama, Minggu (16/3) kemarin.
Menurut Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, mayoritas pelanggaran yang dilakukan parpol adalah pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka. Atas temuan tersebut, Bawaslu pada Senin (17/3), kata Daniel, telah mengeluarkan surat teguran.
"Kita pastikan hari ini keluar teguran terhadap partai yang libatkan anak-anak. Kita ingatkan, bahwa kampanye bukan hanya supaya kampanye bisa ramai, tapi juga agar massa memeroleh manfaat dari kampanye parpol," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta.
Menurut Zuhron, selain dugaan pelibatan anak di bawah umur, sejumlah parpol juga diduga telah melakukan dugaan pelangggaran menggelar kampanye di luar area yang telah ditentukan. Dugaan ini terutama dilakukan parpol di daerah.
"Untuk temuan ini akan diselesaikan oleh Bawaslu Provinsi maupun Panwaslu di Kabupaten/Kota masing-masing. Nanti yang sifatnya dugaan pelanggaran pelibatan anak di bawah umumr, Bawaslu akan berkoordinasi dengan teman-teman KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berdasarkan basis laporan provinsi, mengingat kampanye ini ditingkat provinsi," ungkapnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kalau seluruh partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB