Semua Parpol Langgar Aturan Kampanye

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kalau seluruh partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran pada kampanye terbuka hari pertama, Minggu (16/3) kemarin.
Menurut Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, mayoritas pelanggaran yang dilakukan parpol adalah pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka. Atas temuan tersebut, Bawaslu pada Senin (17/3), kata Daniel, telah mengeluarkan surat teguran.
"Kita pastikan hari ini keluar teguran terhadap partai yang libatkan anak-anak. Kita ingatkan, bahwa kampanye bukan hanya supaya kampanye bisa ramai, tapi juga agar massa memeroleh manfaat dari kampanye parpol," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta.
Menurut Zuhron, selain dugaan pelibatan anak di bawah umur, sejumlah parpol juga diduga telah melakukan dugaan pelangggaran menggelar kampanye di luar area yang telah ditentukan. Dugaan ini terutama dilakukan parpol di daerah.
"Untuk temuan ini akan diselesaikan oleh Bawaslu Provinsi maupun Panwaslu di Kabupaten/Kota masing-masing. Nanti yang sifatnya dugaan pelanggaran pelibatan anak di bawah umumr, Bawaslu akan berkoordinasi dengan teman-teman KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berdasarkan basis laporan provinsi, mengingat kampanye ini ditingkat provinsi," ungkapnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kalau seluruh partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap