Semua Pejabat Polrestabes Medan yang Disebut Bripka Ricardo Terima Suap Harus Dicopot

jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas menyoroti kasus dugaan suap yang diterima sejumlah pejabat Polrestabes Medan dari salah satu bandar narkoba. Semua pihak yang terlibat diminta untuk disanksi tegas.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko bersama sejumlah bawahan yang namanya disebut Bripka Ricardo Siahaan di persidangan harus dicopot.
“Kami tidak mengkhususkan pada Kapolrestabes Medan saja, tetapi semua nama yang disebut Bripka Ricardo di persidangan yang diduga menerima suap,” ujar Poengky ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Menurut Poengky, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak harus segera bertindak tegas.
“Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan,” tegas Poengky.
Nantinya, apabila dari hasil pemeriksaan nama-nama yang disebut Bripka Ricardo itu tidak terbukti bersalah, maka nama baiknya harus dipulihkan.
“Namun, jika nantinya dapat dibuktikan mereka bersalah, maka kami rekomendasikan untuk diproses pidana dan diproses etik dengan sanksi pemecatan,” tegas Poengky.
Sebab, Poengky menyebut polisi sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap, apalagi dari bandar narkoba.
Kompolnas meminta semua nama yang disebut Bripka Ricardo Siahaan untuk dicopot guna memudahkan proses pemeriksaan.
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu