Semua Pembunuh Rundy Irama sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, BANJARBARU - Polsek Banjarbaru Barat menangkap satu lagi tersangka kasus pembunuhan Rundy Irama, 26, tenaga kesehatan (nakes) RSD Idaman Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (8/8) lalu.
Pelaku bernama Nadi dan sempat buron ini diringkus tim Polsek Banjarbaru Barat di wilayah Kotabaru.
Sebelumnya tersangka Roni dan Andi sudah lebih dahulu ditangkap petugas. Kini, ketiga trio pembunuh tersebut telah meringkuk di tahanan Mapolsek Banjarbaru Barat.
Ketiga pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (9/8) siang. Tampak kaki dari dua pelaku yakni Roni dan Andi diperban usai diterjang timah panas aparat. Bahkan, pelaku atas nama Roni harus menggunakan kursi roda.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid menyatakan bahwa kasus ini masuk ranah pencurian dengan kekerasan. Bukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana.
“Kami gunakan pasal 365 karena tujuan awal pelaku adalah mengambil barang korban, bukan ingin membunuh korban. Jadi tujuan utamanya mengambil barang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Martinus Ginting.
Dilanjutnya, ketiga pelaku akan disangkakan pasal yang sama. Meskipun diketahui fakta bahwa yang menusuk korban adalah tersangka atas nama Roni, sementara Andi dan Nadi hanya berperan membantu.
"Tujuan awal mereka tidak membunuh, sajam (pisau) ini digunakan untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan hartanya. Namun saat di TKP mereka malah membunuh korban lalu membawa kabur barang incaran," lanjut Kapolres.
Polsek Banjarbaru Barat akhirnya menangkap satu lagi tersangka kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) RSD Idaman Banjarbaru yang sempat buron.
- Polisi Usut Kasus Pembunuhan Seorang Warga di Kediri, Pelaku Diduga Saudara Korban
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Geger, Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Indekos
- 3 Anggota Geng Motor Terbukti Membunuh Andika, Divonis 12 Tahun Penjara
- Sakit Hati Melihat Ibu Sering Dimarahi, Pemuda di Bengkalis Bunuh Ayah Tiri