Semua Pemda Didorong Agar Memiliki PPNS, Ini Alasannya
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Semua Pemda Didorong Agar Memiliki PPNS. Foto: dok. Kemendagri
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (jlo/jpnn)
Safrizal mendorong agar setiap daerah dapat memiliki PPNS, dengan mengutus PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti Diklat Pembentukan PPNS.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?