Semua PNS Harus Mau jika Dipindah ke Ibu Kota Baru
jpnn.com, JAKARTA - Setiap PNS (pegawai negeri sipil) harus mau dan siap jika diminta pindah tugas di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Demikian ditegaskan Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1).
Dia mengingatkan bahwa sejak diangkat, PNS atau ASN sudah menyatakan siap ditugaskan di mana saja.
"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita (para PNS) patuhi," kata dia.
Ditanya soal jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kaltim, kata dia masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.
"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kami siapkan SDM-nya," kata Setiawan.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.
Kemenpan RB belum memastikan berapa jumlah PNS yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim.
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025